1. Latar Belakang
Setelah perjuangan kemerdekaan selesai dan indonesia diakui sebagai negara yang berdaulat, maka perhatian bangsa indonesia mulai dialihkan kepada pembangunan di semua bidang, termasuk bidang sosial-ekonomi yang membawa era baru bagi dunia usaha.
Dengan demikian terbentuknya organisasi PSPI tujuannya untuk :
1) Mempersatukan dan membina pengusaha serta memberikan pelayanan kepentingannya didalam bidang hubungan kemitraan usaha dan pengembangan potensi
2) Menciptakan dan memelihara keseimbangan, ketenangan dan kegairahan dalam kemitraannusaha.
Usaha-usaha yang dilakukan oleh PSPI:
1) Menggalang kerjasama dan hubungan baik dengan instansi, lembaga pemerintah dan swsta , baik dalam atau pun luar negeri sepanjang tidak bertentangan dengan azas dan tujuan PSPI.
2) Memantapkan langkap operasional hubungan Kemitraan Usaha yang ber pancasila dan kerjasama triparti pengusaha : Owner, Sheler dan Buyer dan bekerja bersama di wilayah kerja organisasi.
3) Membina sumberdaya manusia sebagai peserta produksi dan Marketing Product sebagaimana digarisakan dalam hubungan industrial kemitraan Keanggotaan Usaha PSPI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar